Jadi Bandar Judi Togel Online, Emak-emak di Bengkulu Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Agustus 2022 - 12:26 WIB

Bengkulu - Hai seorang wanita berusia 56 tahun diringkus polisi setelah terbukti menjadi bandar togel di Kota Bengkulu. Tidak hanya sang Bandar petugas juga meringkus lima pemain judi online serta satu bandar besar.

Satreskrim Polres Bengkulu menggerebek salah satu warung kopi di dalam kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu. Penggerebekan dilakukan setelah petugas curiga jika warung kopi tersebut disalahgunakan menjadi tempat transaksi judi togel.

Pemilik warung merupakan seorang wanita berinisial MM (56) tidak berkutik melihat dengan aparat. Pelaku berusaha berkelit setelah petugas menemukan sejumlah uang dari dalam laci warung kopinya. Namun MM tak bisa mengelak lagi saat petugas menemukan bukti transaksi online di salah satu aplikasi yang ada di ponsel miliknya.

Petugas kemudian membawa MM dan lima pemain judi lainnya ke Polres Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari penangkapan tersebut bertugas juga bisa meringkus seorang bandar besar berinisial RC.

Dari penggerebekan ini, petugas menyita barang bukti uang tunai Rp2 juta, 4 unit handphone, 11 lembar kertas rekapan pasangan nomor togel, dan 3 unit sepeda motor. Hingga kini kedua bandara lima pemain judi yang ditangkap masih menjadi pemeriksaan di Mapolres Bengkulu.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral