Arena Permainan Judi Digrebek, 69 Orang diamankan Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membongkar dua lokasi perjudian yang beroperasi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dan Kalideres, Jakarta Barat.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan puluhan orang serta menyita ratusan mesin permainan yang diduga digunakan untuk praktik perjudian.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menggerebek dua arena Judi yang menyediakan berbagai jenis permainan, seperti roulette, bola angin, Mickey Mouse, tembak burung, dan tembak ikan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 69 orang. Mereka terdiri dari tiga orang pemilik atau pengelola, 19 orang penyelenggara dan karyawan, serta 47 pemain yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, bisnis perjudian yang telah beroperasi sekitar satu tahun itu memiliki omzet hingga Rp2,1 miliar per bulan.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita 134 unit mesin perjudian dari dua lokasi. Sebanyak 76 mesin ditemukan di lokasi Penjaringan, sementara 58 mesin lainnya diamankan dari lokasi di Kalideres.
Menurut keterangan warga sekitar, arena perjudian tersebut telah beroperasi sejak sebelum pergantian tahun dan ramai dikunjungi pemain dari berbagai daerah. Aktivitas perjudian disebut berlangsung setiap hari mulai pagi hingga larut malam.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perjudian serta tindak pidana pencucian uang. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan maupun aliran dana lain yang terkait dengan operasional perjudian tersebut.