Kelabui Polisi, Pedagang Simpan Miras di Atas Plafon

Kamis, 22 September 2022 - 07:15 WIB

Jepara, Jawa Tengah - Mencoba mengelabui polisi, seorang pedagang miras menyembunyikan ratusan botol miras di plafon kamar mandi. Ratusan botol miras disembunyikan di atas plafon kamar mandi milik seorang wanita yang berumur 40 tahun warga Desa Mantingan, Jepara, Jawa Tengah. 

350 botol miras ini produk pabrikan maupun oplosan dengan kadar alkohol tinggi. Keberadaan miras tersebut diketahui petugas saat menggelar razia cipta kondisi. Akibat perbuatannya, pemilik miras di penjara selama 3 bulan dan dikenakan denda sebesar 50 juta rupiah. (ayu)   

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:56
07:36
01:53
01:21
01:08
01:52
Viral