Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Gus Samsudin atau konent kreator yang membuat video dugaan ajaran sesat tukar pasangan terancam pasal berlapis karena ia diduga melanggar pasal penistaan agama.

Saat ini, status Samsudin sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui konten video itu diinisiasi Samsudin.

Kini penyidik tengah mendalami kemungkinan menjerat Samsudin dengan pasal berlapis.

Sebelumnya pria yang juga dikenal sebagai paranormal ini dikenai pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Samsudin juga terancam pasal penistaan agama, untuk itu polisi akan meminta keterangan saksi ahli yakni ahli agama dan ahli pidana.

Penyidik juga mengatakan Samsudin tidak bekerja sendirian sehingga besar kemungkinan akan ada tersangka lain. (awy) 
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral