Teman lama Gus Samsudin mengungkap sosok sang paranormal viral yang kini harus berurusan dengan kasus hukum. Ia turut menyinggung ilmu agama sang dukun. Simak
Tersangka kasus video ajaran sesat izinkan bertukar pasangan terus bertambah. Polisi kembali menetapkan dua kru yang terlibat dalam pembuatan video sebagai tersangka.
Kini Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten aliran sesat bertukar pasangan. Mantan kameramen bongkar rahasia dibalik kontennya
Lahuri, warga Dusun Karanganom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, mengakui jika rumahnya adalah tempat pembuatan konten video Gus Samsudin berisi tentang ajaran yang memperbolehkan saling tukar pasangan.
Konten kreator Samsudin asal Blitar, akhirnya dijemput paksa oleh Polda Jawa Timur. Samsudin diperiksa atas konten yang memperbolehkan tukar pasangan dengan syarat suka sama suka, yang diunggah dalam akun miliknya, pada kamis pagi (29/2).
Gus Samsudin sebagai pembuat video dugaan aliran sesat memperbolehkan bertukar istri kini dilaporkan pada pihak kepolisian. Berikut profil dari Gus Samsudin
Viralnya video aliran sesat yang memperbolehkan bertukar pasangan membuat sejumlah masyarakat geram. MUI Jabar sebut hal tersebut merupakan penistaan agama.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengatakan video aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan ternyata konten dibuat di daerah Jawa Barat, sementara pengunggah video viral aliran sesat itu adalah warga Blitar.Â
Warga Blitar kembali dibuat gaduh atas viralnya video aliran sesat yang memperbolehkan jemaahnya untuk bertukar pasangan. Dari hasil penelusuran ternyata video tersebut hanya konten dan fiktif belaka, yang dibuat Gus Samsudin
Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026.
Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.