Indonesia Mendeportasi Dua WN Inggris karena Enggan Dikarantina | lifestyleOne

Kamis, 27 Mei 2021 - 14:47 WIB

Dua Warga Negara Inggris berinisial MM dan ODE tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 07 Mei 2021. Saat hendak di karantina dua warga negara asing itu justru memutuskan untuk kabur. Petugas imigrasi segera melakukan tindakan untuk mencari dua orang tersebut. Setelah tertangkap, MM dan ODE dideportasi ke negara asalnya pada Rabu, 26 Mei 2021 lalu. Selain dideportasi, mereka juga dilarang untuk datang ke Indonesia selama satu tahun.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral