Brigadir J Pernah Bantu Bayar Uang Sekolah Anak Kuat Ma'ruf

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Kuat Ma’ruf membaca nota pembelaan atau pledoi dengan suara bergetar dalam perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kuat Ma'ruf mengaku dirinya bingung dituduh merencanakan pembunuhan oleh jaksa penuntut umum (JPU), bahkan yang tertuang dalam tuntutan delapan tahun penjara. 

"Jujur saya bingung harus mulai dari mana? Sebab, saya tidak mengerti atas dakwaan dari JPU kepada saya yang dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J," tutur Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023).

Kuat mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J berdampak kepada keluarga hingga anak dan istrinya.

Padahal, menurutnya, Brigadir J juga baik terhadap dirinya selama ini.

Kuat mengungkapkan, Brigadir J pernah membantu biaya pendidikan anaknya saat dirinya tak bekerja dengan keluarga Ferdy Sambo selama dua tahun lantaran pandemi Covid-19.

"Saya akui Yang Mulia saya ini bodoh, saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard. Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan," tuturnya.

Sebelumnya, JPU menuntut Kuat Ma’ruf dengan hukuman penjara 8 tahun dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (16/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral