Ferdy Sambo Jalani Sidang Pleidoi

Selasa, 24 Januari 2023 - 18:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo telah menyampaikan nota pembelaan hari ini (24/1/2023) atas tuntutan penjara seumur hidup dari jaksa penuntut umum (JPU). Sidang pleidoi ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Sambo diyakini jaksa bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Jaksa menuntut Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. 

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pun membacakan nota pembelaan atau pleidoi dengan judul 'Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan'. 
Sambo mengatakan awalnya pleidoi itu hendak diberi judul 'Pembelaan yang sia-sia'.

"Nota pembelaan ini awalnya hendak saya beri judul: 'Pembelaan yang Sia-sia' karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak terhadap saya dan keluarga dalam menjalani pemeriksaan dan persidangan perkara ini, acap kali membawa saya dalam keputusasaan dan rasa frustasi," kata Sambo mengawali pleidoinya dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

Ferdy Sambo mengeluhkan mengenai tuduhan yang bertubi-tubi ditujukan terhadapnya. 

Ferdy Sambo menilai tuduhan yang beredar di masyarakat itu seperti tidak memberi kesempatan Sambo untuk melakukan pembelaan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral