Presiden Soal Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo menjawab soal ibu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang berharap keadilan setelah anaknya dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Presiden Jokowi menegaskan tidak bisa mengintervensi proses hukum termasuk dalam kasus Ferdy Sambo Cs.

“Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Bukan hanya kasus FS saja, untuk semua kasus, tidak. Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” tutur Presiden Joko Widodo.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral