F-PDIP Setujui Pemilu Proporsional Tertutup

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:28 WIB

Jakarta, tvOnews.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, memberikan keterangan dalam sidang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Kamis (26/1/2023). UU Pemilu digugat terkait sistem proporsional terbuka.

Ateria pun memberikan keterangan dari F-PDIP karena mempunyai sikap berbeda dari 8 partai di parlemen yang menolak Pemilu proporsional tertutup.

"Fraksi PDIP lebih memilih sistem proporsional tertutup. Sikap ini berbeda dengan sikap 8 fraksi di DPR RI," tutur Arteria.

Arteria memberikan alasan mengapa PDIP ingin Pemilu diubah menjadi proporsional tertutup. 

Menurutnya, PDIP berpendapat parpol yang terlibat sangat aktif dalam masalah pencalegan dan hal itu sudah diatur dalam UUD.

Parpol, menurut Arteria, memiliki kewenangan untuk menentukan anggota terbaiknya yang akan bertarung dalam pesta demokrasi.

Sehingga sangat relevan jika parpol berhak untuk menentukan siapa yang akan menjadi anggota DPR atau DPRD.

Ia pun mengatakan, sudah tiga kali pelaksanaan pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka.

Namun masih banyak ditemukan berbagai masalah dan PDIP menilai proporsional terbuka tidak efektif.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral