news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Enam Terdakwa akan kembali Jalani Sidang Kasus Perintangan Penyidikan

Jumat, 27 Januari 2023 - 08:41 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada hari ini (27/1/2023).

Diketahui, pada persidangan hari ini pihak PN Jaksel akan kembali memanggil ke-6 terdakwa obstruction of justice yaitu Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Agus Nur Patria, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto serta Irfan Widyanto

Nantinya sidang tersebut akan dilaksanakan secara paralel yaitu di 2 ruang sidang yang berbeda. 

Untuk persidangan terdakwa Baiquni Wibowo, Chunk Putranto dan Irfan akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi. 

Sementara itu, untuk 3 terdakwa lainnya akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel di ruang sidang lainnya. 

Adapun agenda persidangan hari ini (27/1/2023) adalah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada ke-6 terdakwa yang pada rencananya sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. (ayu) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:43
16:23
04:15
50:38
04:41
10:49

Viral