Pengakuan Sopir Audi A8 yang Jadi Tersangka, Bantah Tabrak Mahasiswi Cianjur

Minggu, 29 Januari 2023 - 12:25 WIB

Cianjur, tvOnenews.com - Buntut dari kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat polisi menetapkan pengemudi audit sebagai tersangka.

Sugeng Guruh Utama si pengemudi Audi membantah dan menegaskan dirinya bukanlah pelaku tabrak lari.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi dan CCTV di lokasi kejadian, polisi menetapkan pengemudi mobil Audi Sugeng Guruh  Utama sebagai tersangka terkait kecelakaan mahasiswi yang terjadi pada tanggal 20 Januari 2023 lalu.

Polisi sudah mengamankan barang bukti, satu unit mobil merk Audi warna hitam. Sementara pengemudi masih dalam pembicaraan pihak kepolisian.

Namun pernyataan berbeda disampaikan oleh sopir mobil sedan Audi yang membantah telah masuk iringan polisi secara ilegal dan menabrak korban.

Sugeng mengaku baru bekerja selama satu minggu dan membantah tuduhan polisi bahwa dirinya pelaku tabrak lari.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan pihaknya usai melakukan pendalaman kasus laka lantas yang menewaskan seorang mahasiswi tersebut.

Menurutnya pihak kepolisian mendapati aksi kelalaian dari pengemudi tersebut yang menewaskan pemotor tersebut.  

"Kecelakaan lalu lintas yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan atau tidak melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas kepada kepolisian terdekat," tutur Ibrahim dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (28/1/2023).

Untuk diketahui, saat itu tim tvOnenews.com berkesempatan mengikuti jalannya proses pendalaman kasus pembunuhan berantai dengan mendatangi kediaman tersangka Wowon Erawan alias Aki, dan Solihin alias Duloh di Kampung Babakan Mande, Desa Gunung Sari RT 01/2, Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.

Saat itu tim penyidik pendalaman kasus pembunuhan berantai bersama sejumlah awak media melakukan perjalanan dari Jakarta pada Kamis (19/1/2023) malam menuju kediaman dua tersangka tersebut. 

Sesampainya di kawasan Cianjur pada Jumat (20/1/2023), iring-iringan tersebut berjalan dari sebuah penginapan menuju kediaman kedua tersangka.

Pantauan tim tvOnenews.com yang mengikuti jalannya kegiatan tersebut berjalan beriringan dengan para tim penyidik gabungan tersebut.

Saat itu tim tvOnenews.com mendapati tak ada satupun iring-iringan rombongan tersebut yang menggunakan mobil sedan dari Jakarta menuju Cianjur yang menjadi penabrak mahasiswi tersebut.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral