Sopir Mobil Audi yang Tabrak Mahasiswi di Cianjur Menyerahkan Diri

Senin, 30 Januari 2023 - 09:31 WIB

Cianjur, tvOnenews.com - Polisi menetapkan pengemudi mobil Audi yang kendaraannya menabrak seorang mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat sebagai tersangka.

Sang supir sebelumnya menyerahkan diri dan kini menjalani pemeriksaan di mapolres Cianjur.

Sugeng Guruh Gautama menyerahkan diri setelah Polres Cianjur menetapkannya sebagai tersangka kasus kecelakaan tabrak lari pada Sabtu (28/1/2023).

Sugeng diketahui merupakan sopir mobil Audi yang menabrak mahasiswi Universitas Surya Kencana Selvi Amalia Nuraini pada hari Jumat (20/1/2023).

Sugeng menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur beberapa jam setelah polisi menerbitkan daftar pencarian orang DPO untuk sopir Audi tersebut.

Kini tersangka menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur Jawa Barat.

Tersangka Sugeng dijerat Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sugeng terancam hukuman enam tahun penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral