Bantah Rencana Pembunuhan, Ferdy Sambo Hanya Emosi Melihat Brigadir J

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah membacakan tanggapan atau replik atas nota pembelaan atau pleidoi dari lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo menyebutkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat menyedihkan karena dilandasi argumentasi yang bersifat halusinasi.

Dalam duplik, Penasihat Hukum Ferdy Sambo menyatakan tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo berbeda dengan tim penasihat terdakwa lainnya.

Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo uga mengatakan bahwa JPU sejak awal berusaha mengesampingkan keterangan dari para saksi.

Menurut Penasehat Hukum Ferdy Sambo, keterangan Richard Eliezer tidak konsisten selama persidangan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:40
03:35
01:05
01:25
06:32
09:22
Viral