Pembelaan Terakhir Sang Jenderal di Sidang Duplik

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Selasa (31/1/2023), sidang duplik Ferdy Sambo CS digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pembelaan terakhir Ferdy Sambo pun disampaikan dalam persidangan duplik hari ini. 

Dalam persidangan, tim penasehat hukum Ferdy Sambo menyampaikan bahwa terdakwa tidak pernah memerintahkan kepada Eliezer untuk membunuh korban 

Dengan demikian, pihaknya memohon kepada Majelis Hakim untuk menyatakan terdakwa Ferdy Sambo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Berikut selengkapnya.

Hal-hal ini merupakan salah satu bentuk upaya terdakwa Ferdy Sambo untuk lepas dari jeratan pasal 340. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral