Pakar Transportasi & Pakar Hukum Pidana Hadiri Rekonstruksi Mahasiswa UI jadi Tersangka

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kembali membuka penyelidikan atas kasus mahasiswa UI yang meninggal dunia karena tertabrak kendaraan yang dikemudikan seorang pensiunan polisi.

Polisi menggelar rekonstruksi ulang dengan melibatkan pakar dari eksternal Polri.

Polda Metro Jaya Kamis (2/2/2023) hari ini menggelar rekonstruksi ulang atas kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atthalah.

Dalam rekonstruksi kali ini ada 9 adegan yang diperagakan dalam waktu 1 jam dengan melibatkan tim internal dan eksternal dari Polri.

Mereka yang terlibat diantaranya adalah tim traffic accident analyze dari kepolisian, pakar transportasi, dan pakar hukum pidana.

Rekonstruksi dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban yang sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengatakan rekonstruksi dengan scientific crime yang dilakukan akan menghasilkan pola kejadian pada saat kondisi kecelakaan.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral