Arif Rachman: Saya Hanya Bawahan di Bawah Kendali Atasan

Jumat, 3 Februari 2023 - 11:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang nota pembelaan atas terdakwa Arif Rachman Arifin dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice tewasnya Brigadir J digelar hari ini (3/2/2023). 

Dengan suara bergetar sambil meneteskan air mata, terdakwa Arif Rachman Arifin membacakan isi nota pembelaan atau pleidoi. 

Pembacaan nota pembelaan (pleidoi) diawali dengan rasa terima kasihnya kepada pihak keluarga yang selalu mendukung dan memberikan semangat dalam menghadapi kasus ini.

Tak hanya itu, terdakwa Arif Rachman Arifin juga memohon maaf kepada instansi kepolisian, guru besar, para pembimbing selama dirinya mengenyam pendidikan dan pelatihan anggota Polri serta pihak-pihak lainnya yang kecewa kepadanya.

Terdakwa Arif Rachman Arifin pun menyampaikan dengan nada semakin turun yang menggambarkan kesedihannya untuk menjelaskan bahwa dirinya hanya seorang 'bawahan' yang dikendalikan oleh 'atasan'. 

"Tidak semudah membaca kalimat dalam peraturan tentang menolak atasan, itu sudah menjadi budaya organisasi polri yang mengakar yang disebut dengan relasi kuasa," ungkap Arif Rachman Arifin. 

Terdakwa juga menambahkan, "Hal ini merupakan suatu pola hubungan yang begitu nyata jika batasan tegas antara atasan dan bawahan memang ada. Pola tersebut lah yang terkadang menyuburkan penyalahgunaan keadaan oleh atasan terhadap bawahannya." (ayu) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:35
03:32
02:20
01:02
12:54
01:37
Viral