Sidang Kasus Narkotika Teddy Minahasa, JPU Hadirkan 5 Orang Saksi

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa digelar Kamis (16/2/2023) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Agenda sidang hari ini adalah pemanggilan 5 saksi yaitu beberapa karyawan dari Bank Central Asia, Kantor Penukaran Uang Dolar Asia, dan asisten rumah tangga.

Terdapat beberapa poin yang dibahas salah satunya proses penukaran uang rupiah ke dolar Singapura yang dilakukan oleh saksi Fatullah.

Saksi Fathullah tersebut diduga telah menukarkan dengan total SGD19.600 di kantor penukaran uang asing di kawasan Cibubur.

Sebelumnya Teddy Minahasa ditangkap atas kasus narkotika jenis sabu oleh Polda Metro Jaya.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
00:55
25:37
01:06
01:48
01:38
Viral