Kompol Wahyu Beri Kesaksian di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 16 Februari 2023 - 18:15 WIB

Malang, tvOnenews.com - Kesaksian Kompol Wahyu Setyo Pranoto dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan mengungkapkan bahwa tidak pernah ada perintah larangan penggunaan gas air mata dalam laga Arema FC melawan Persebaya.

Wahyu juga membeberkan jumlah tiket yang dijual melebihi kapasitas stadion.

Terdakwa Kompol Wahyu Setyo Pranoto ek Kabag of Polres Malang memberikan keterangan saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya Kamis (16/2/2023) hari ini.

Wahyu menjadi saksi untuk terdakwa AKP Has Darmawan dan AKP Bambang Sidik Ahmadi yang berasal dari unsur Polri.

Ketiga terdakwa bergiliran untuk diperiksa sebagai saksi mahkota atau saksi terdakwa.

Dalam keterangannya, Kompol Wahyu Setyo Pranoto mengatakan rapat koordinasi dilakukan dua kali yaitu pada tanggal 15 September dan 28 September 2022 sebelum laga Arema FC melawan Persebaya.

Dalam rapat tersebut tidak pernah dijelaskan larangan penggunaan gas air mata.

Kompol Wahyu mengatakan ia diperintah Kapolres Malang untuk mengecek kapasitas Stadion Kanjuruhan ke Dispora Malang.

Dispora Kabupaten Malang memperhitungkan kapasitas Stadion Kanjuruhan hanya 38.000. Namun tiket yang dicetak fanfel sebanyak 43.000 tiket.

Namun karena sudah terlanjur terjual Kapolres Malang memberikan izin pertandingan tetap digelar dari Surabaya, Jawa Timur.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:13
02:28
02:37
04:23
07:11
01:01
Viral