Majelis hakim jatuhkan vonis ke mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim Has Darmawan 1,6 tahun. Sementara, dua polisi lainnya divonis bebas atas kasus Kanjuruhan.
Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan menyatakan keluarga korban kecewa dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Surabaya terhadap tiga orang terdakwa dari kepolisian.
Komnas HAM menyebut, bahwa Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak konsisten dan kerap melanggar aturan yang telah dibuat oleh pihak PSSI sendiri.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian menyebabkan 133 orang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, Malang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tidak akan gunakan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sebagai perbaikan regulasi keselamatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya segera melaksanakan ekshumasi atau gali kubur terhadap dua orang korban tragedi Kanjuruhan.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah menyelesaikan penyelidikan terhadap kasus Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi Sabtu (1/10/202)
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, adanya miras di Stadion Kanjuruhan merupakan produk Usaha Mikro Kecil Menengah dan bukan diminum suporter.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan menemukan bukti krusial terkait tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri mengatakan akan ada pemeriksaan para saksi terkait tragedi Kanjuruhan pada pekan depan, salah satunya adalah pihak Indosiar.
Korban meninggal tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022) lalu bertambah satu orang. Sehingga korban meninggal jadi 132 orang.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.