Aksi Kepala Sekolah Cabul Terkuak Usai Ibu Korban Periksa HP sang Anak

Senin, 20 Februari 2023 - 09:47 WIB

Bengkulu, tvOnenews.com - Seorang Kepala Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu diringkus polisi usai dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap seorang siswi.

Kepolisian Sektor (Polsek) Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu meringkus IM (56) setelah ibu korban curiga karena putrinya kerap menerima telepon dari seseorang.

Ibu korban lantas memeriksa ponsel sang anak dan menemukan percakapan dengan pelaku yang menjurus ke percakapan orang dewasa.

Setelah didesak akhirnya korban mengakui jika sudah berbuat tidak senonoh dan melakukan di ruang kerja pelaku sebanyak dua kali dan satu kali lainnya di mobil pelaku.

Pelaku IM sendiri mengaku melakukan aksinya atas dasar suka sama suka dan juga mengiming-iming korban dengan kuota internet.

Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral