Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Teddy Minahasa Kembali Digelar di PN Jakbar

Rabu, 22 Februari 2023 - 09:53 WIB

Jakarta, tvOnenews,com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini (22/2/2023) akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus tindak pidana Narkoba jenis sabu yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Diketahui, sidang pada hari ini diagendakan dengan pemeriksaan saksi mahkota yakni Teddy Minahasa yang akan memberikan kesaksiannya kepada terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif dan Muhamad Nasir.

Dalam sidang pada Senin, (20/2/2023) lalu, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi kunci yakni Janto Parluhutan Situmorang dan Muhammad Nasir yang diduga berperan sebagai penerima narkoba jenis sabu dari terdakwa Kasranto mantan Kapolsek Kalibaru. 

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Teddy Minahasa yaitu Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak ada keterangan para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memberatkan kliennya. Berikut selengkapnya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral