Cerita Syamsul Ma'arif Dipaksa Tukar Barbuk Sabu dengan Tawas

Kamis, 23 Februari 2023 - 12:26 WIB

Jakarta. tvOnenews.com - Persidangan kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa yang menyeret sejumlah nama Polri kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Kamis (23/2/2023). 

Dalam persidangan, anak buah Teddy Minahasa yang masuk pada daftar terdakwa yaitu Syamsul Ma'arif menceritakan saat dipaksa untuk menukar serbuk sabu dengan tawas. 

Pada awalnya, pihak JPU menjelaskan, saat itu Teddy bertemu dengan Syamsul di Rumah Dinas Kapolres Bukittinggi pada (20/05/2022) dan memerintahkan kepada terdakwa untuk mengambil barang bukti narkoba untuk kemudian ditukar oleh tawas. 

Namun mendapat perintah tersebut, Syamsul Ma'arif mengakui keberatan lantaran hal tersebut sangatlah rawan dan berbahaya. 

Menanggapi sikap keberatan anak buahnya tersebut, diketahui Teddy Minahasa sempat marah besar jika perintahnya tidak dilakukan dengan baik. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:24
11:39
08:19
02:20
02:22
13:01
Viral