Polisi Naikkan Status Agnes Pacar Mario Dandy Menjadi Pelaku Kasus Penganiayaan

Kamis, 2 Maret 2023 - 18:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Agnes (15) kekasih Mario Dandy (20) yang diduga menjadi pemicu dalam penganiayaan terhadap David Ozora (17) status hukumnya meningkat menjadi pelaku kasus penganiayaan. 

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi mengatakan, penyidik telah menaikkan status Agnes menjadi pelaku. 

"Ada perubahan status dari Agnes yang awalnya anak yang berhadapan dengan hukum meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum, atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku penganiayaan," ujarnya Hengki dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023). 

Pihak Polda Metro Jaya juga menjelaskan anak di bawah umur tidak boleh disebut dengan status tersangka. 

Selain itu, sejumlah bukti baru pun ditemukan pihak polisi dalam kasus ini seperti chat WA, sejumlah video di hp serta rekaman CCTV di seputaran TKP. 

Sehingga dari bukti dan fakta tersebut, pihak kepolisian juga bisa melihat peran masing masing dari  orang yang berada di TKP. Berikut selengkapnya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:39
02:56
02:57
01:53
01:21
00:53
Viral