Sidang Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, JPU Kembali Hadirkan Saksi Ahli

Senin, 6 Maret 2023 - 09:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (6/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sidang hari ini menghadirkan keterangan ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, selama persidangan yang berlangsung selama ini, terungkap berbagai fakta yang ditemukan di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Diantaranya saksi Linda mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa. Ungkapan tersebut diakui dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Rabu (1/3/2023). 

Bahkan, saksi Linda mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.

Pernyataan mencengangkan itu terlontarkan dari bibir wanita pemilik nama asli Linda Pujiastuti, ketika ditanya hakim terkait hubungan keluarga dengan sang mantan Kapolda Sumatera Barat.

Fakta lain yang muncul dalam persidangan adalah soal Kebohongan Teddy Minahasa dibongkar oleh Dody terkait penjebakan saksi Linda.

Menurut Dody, mantan Kapolda Sumatera Barat itu hanya memerintahkan dirinya berkomunikasi dengan Linda terkait pengantaran sabu lima kilogram dari Padang ke Jakarta. 

Dody pun membantah semua keterangan Teddy Minahasa terkait ajakan untuk menjebak Linda agar ditangkap atas kasus peredaran sabu. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:22
01:41
28:24
01:29
03:20
01:09
Viral