Komisi Kode Etik Polri (KKEP) masih melangsungkan persidangan kepada terduga pelanggar eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra, hadirkan 13 saksi.
Dody Prawiranegara terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat lebih dari 5 kilogram yang dikendalikan oleh atasannya, Ini pendapat Reza Indragiri
Teddy Minahasa bersama Mami Linda terlibat dalam kasus penjualan narkoba. Keduanya mendapatkan keringanan hukuman. Awalnya kompak, kini berujung di penjara.
Pengacara terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, Adriel Viari Purba membantah tentang tudingan dari pihak Irjen Teddy Minahasa, soal membuat konspirasi
Teddy Minahasa divonis mati atas kasus penjualan sabu-sabu. Mami Linda pun dihukum 18 tahun penjara. Kisahnya menarik mulai dari partner in crime hingga asmara?
Di tengah vonis mati yang dijatuhkan kepada Teddy Minahasa, kisah asmara antara sang Mantan Kapolda Sumatera Barat dan Mami Linda ikut menjadi sorotan publik.
Terdakwa Teddy Minahasa mengaku tidak terkejut medengar pernyataan Linda Pujiastuti soal pernikahan siri karena sudah mendapat skenario dari kuasa hukumnya
Pengakuan Mami Linda terkait kisah asmaranya dengan Teddy Minahasa sempat menjadi sorotan. Dia memberikan pernyataan soal hubungan spesialnya dengan Teddy.
Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan pengakuan seorang narapidana terkait sosok Linda Pujiastuti alias Anita, wanita yang baru saja dituntut hukuman penjara selama 18 tahun sebagai terdakwa dalam kasus narkoba jaringan Irjen Teddy Minahasa.
Ini 3 pengakuan mami Linda sebelum dituntut 18 tahun penjara. Semuanya diungkap di persidangan. Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Kisah cinta Mami Linda menuai sorotan publik. Pasalnya, sosok yang juga terlibat dalam kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa ini mengaku memiliki hubungan.....
Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
Media Vietnam soroti kekalahan Timnas Indonesia 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, beberkan kesalahan penalti menjadi faktor fatal bagi skuad Garuda.
Evaluasi terhadap skuad Garuda dilakukan setelah Timnas Indonesia menelan kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
Timnas Indonesia harus mengubur mimpi meraih gelar FIFA Series 2026 setelah kalah tipis dari Bulgaria. Kekalahan itu ditentukan lewat penalti kontroversial.
Momentum pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pembenahan sektor keimigrasian nasional.