Pernyataan Kontroversi Mahfud MD soal Ada Permainan Penundaan Pemilu, Effendi: Ya Pasti

Senin, 6 Maret 2023 - 19:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahfud MD Meyakini ada permainan di balik putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024.

Mahfud juga menilai gugatan Partai Prima ke KPU merupakan domain hukum administrasi sehingga tidak ada hubungannya dengan hukum perdata.

Oleh karena itu putusan terkait Pemilu bukanlah wewenang peradilan umum. Lalu apa risiko dari KPU Jika tidak melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat?

Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali mengatakan bahwa Profesor Mahfud MD sering berkata benar.

“Prof Mahfud MD itu sering banyak benarnya. Mengatakan Kasus Sambo. Ya Kanjuruhan,” tutur Effendi.

Effendi mengatakan ketika Mahfud MD mengatakan bahwa ada permainan, maka sedari awal jangan dianggap remeh. Kemudian baru dicari pembuktian benar atau tidaknya.

Menurut Effendi, apakah benar laporan Partai Prima itu untuk menunda pemilu, perlu pembuktian.

“Kedua yang menarik adalah apakah di luar itu, jadi mereka maju sendiri lalu ada yang dalam tanda petik, terkenal sekali ini istilah ini di Indonesia, ‘menunggangi’. Yang ketiga yang agak penting adalah substansinya. Saya agak bingung kalau orang langsung mengatakan putusan itu menunda pemilu, karena sebetulnya kan bunyi keputusan itu ini katanya menghukum tergugat KPU ya untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. Sejak keputusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” tutur Effendi.

Effendi menegaskan bahwa dirinya sepakat dengan pernyataan Mahfud MD yang menyatakan adanya permainan di balik Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral