KPK Kembali Periksa Hercules
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Rozario de Marshall atau Hercules sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan perkara Mahkamah Agung.
Sebelumnya diketahui, penyidik KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, diantaranya Hakim yustisial nonaktif Edy Wibowo, Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh , Hakim yustisial nonaktif Prasetyo Nugroho. Selain itu, terdapat nama hakim agung nonaktif yaitu Sudrajat Dimyati.
Pada pemeriksaan hari ini, Hercules menjalani pemeriksaan di Gedung KPK selama 3 jam. Dirinya pun mengaku tidak kenal dengan hakim-hakim Mahkamah Agung yang dijerat oleh KPK tersebut.
"Enggak kenal, semuanya enggak ada yang kenal," ujar Hercules di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023). Berikut selengkapnya. (ayu)