Pengadilan Tinggi DKI Terima Berkas Banding Ferdy Sambo

Rabu, 8 Maret 2023 - 23:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Berkas permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas vonis mati kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Tengah ditangani majelis hakim pengadilan tinggi DKI Jakarta.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas permohonan banding Ferdy Sambo atas vonis mati kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Rencananya putusan bandingnya diajukan Ferdi sambo akan dibacakan di kantor pengadilan tinggi DKI Jakarta pada hari Rabu (12/3/2023) mendatang.

Ada 4 berkas yang masuk ke pengadilan tinggi DKI Jakarta dengan masing-masing 4 orang terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Ricky Rizal Wibowo, serta kuat Ma'ruf.

Sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs digelar terbuka tanggal 12 April 2023. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjadwalkan sidang putusan banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengaku pihaknya telah memproses berkas perkara dan menunjuk majelis hakim untuk terdakwa Ferdy Sambo Cs.

Menurut dia, sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs akan dilangsungkan secara terbuka bulan April 2023.

"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada Rabu, 12 April 2023 di ruang sidang Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," kata Binsar seusai dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Dia menjelaskan majelis hakim telah ditunjuk untuk mempelajari berkas para terdakwa.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
03:57
11:28
10:12
09:50
01:53
Viral