Irjen Kemenkeu Akan Lakukan Aspek Kewajaran Kekayaan Pegawai dan Pejabat

Kamis, 9 Maret 2023 - 09:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut harta kekayaan yang tak wajar salah satu pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) semakin runyam. Rafael akan dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Hal ini dikonfirmasi oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat dan sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun secara bertahap mulai melakukan penelusuran terhadap 69 pegawai 'tajir' yang dinilai jumlah hartanya dalam kategori tidak wajar.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan, ke-69 pegawai dengan nilai harta tak wajar tersebut dikategorikan sebagai pegawai beresiko tinggi.

Awan menyebut, hingga saat ini pihaknya terus melakukan klarifikasi hingga investigasi kepada 69 pegawai Kemenkeu yang berisiko tinggi tersebut. 

Pemanggilan bertahap telah dilakukan, dan 10 orang di antaranya sudah menghadap ke kantornya.

Perihal proses verifikasi harta kekayaan, Awan bilang bahwa sudah dilakukan sejak 2012 dengan melakukan verifikasi pelaporan periode 2020-2021 terhadap jumlah harta 69 pegawai tersebut.

"Jadi, Itjen sejak 2012 telah melakukan verifikasi. Namun verifikasi ini bukan hanya aspek formal saja seperti kepatuhan, kelengkapan berkas, dan lain sebagianya. Tapi, juga aspek material untuk menilai kewajaran harta kekayaan, yang dikaitkan dengan profil pegawai," jelas Awan.

Kendati demikian, karena terhalang pandemi Covid-19, kemudian penelusuran dan verifikasi jumlah harta kepada 69 pegawai Kemenkeu tersebut tertunda. Dan baru dilanjutkan kembali penelusuran pada Juni 2022.

Dari verifikasi tersebut kemudian, Inspektorat Jenderal Keuangan menilai bahwa ke-69 pegawai Kementerian Keuangan ini memiliki profil risiko tinggi.

Menindaklanjuti terhadap 69 pegawai beresiko tinggi tersebut, pihaknya kemudian membentuk tim lanjutan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Kendati demikian, Itjen Kemenkeu tidak menjelaskan secara detail, dari direktorat mana saja ke-69 pegawai dengan risiko tinggi tersebut.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
08:45
07:17
01:11
05:51
01:35
Viral