Turis Asal Rusia dan Ukraina Sering Kali Bekerja secara Ilegal di Indonesia

Rabu, 15 Maret 2023 - 10:04 WIB

Bali, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Bali meminta Kementerian Hukum dan HAM juga Kementerian Luar Negeri untuk mencabut visa on arrival bagi wisatawan asal Rusia dan Ukraina.

Desakan dari Gubernur Bali ini dipicu banyaknya wisatawan asal kedua negara tersebut yang bekerja secara ilegal di wilayah Bali.

Beberapa hari terakhir, keberadaan wisatawan asing khususnya dari Rusia dan Ukraina di Bali meresahkan warga lokal.

Banyak wisatawan asing yang bekerja secara ilegal di wilayah Bali.

Gubernur Bali I Wayan Koster membuat rangka ekstrim meminta pemerintah pusat mencabut visa on arrival bagi wisatawan asal Rusia dan Ukraina.

Konflik yang terjadi di kedua negara itu membuat warganya eksodus ke luar negeri dan mencari pekerjaan di negara tujuan dengan visa liburan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memandang perlu tindakan tegas atas keberadaan turis asing yang berulah di dalam negeri.

Namun Dirjen Imigrasi Silmy Karim menolak permintaan Gubernur Bali soal pencabutan visa on arrival turis asing asal Ukraina dan Rusia.

Sejauh ini pihak imigrasi telah menindak WNA yang bermasalah. Sebanyak 830 WNA sudah dideportasi karena terbukti telah melakukan pelanggaran.

Mulai dari pelanggaran dokumen ke imigrasian sampai penyalahgunaan visa wisata.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:44
02:52
04:19
02:01
06:13
08:31
Viral