Pedagang Gorontalo Tolak Larangan Pemerintah Jualan Pakaian Bekas Impor

Kamis, 23 Maret 2023 - 12:55 WIB

Gorontalo, tvOnenews.com - Sejumlah pedagang pakaian bekas impor di Gorontalo menolak aturan pemerintah terkait dengan larangan penjualan pakaian bekas impor. Hal tersebut pemirsa dinilai menghilangkan sumber pendapatan mereka.

Sementara itu di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau para pedagang thrifting meminta pemerintah mengkaji ulang larangan tersebut.

Terlihat suasana saat pakaian bekas impor yang baru dibuka dari karung. Para pembeli terlihat perempuan untuk memperoleh pakaian pilihan mereka.

Pemandangan ini terlihat setiap harinya di pasar tradisional yang ada di Kota Gorontalo.

Di Gorontalo pakaian bekas impor sangat diminati oleh masyarakat karena selain bahannya bagus harganya juga terbilang sangat murah.

Pedagang pakaian bekas impor di pasar tradisional Kota Gorontalo ini banyak diminati warga dari berbagai kalangan.

Terkait dengan aturan pemerintah yang melarang impor dan penjualan pakaian bekas import, para pedagang di Gorontalo secara tegas menolak.

Larangan ini dianggap menghilangkan sumber penghasilan para pedagang pakaian bekas impor.

Meski ada penolakan, Polda Gorontalo tetap akan menindak tegas bagi yang melanggarnya.

Sementara itu pedagang di Tanjung Pinang Kepulauan Riau meminta pemerintah mengkaji ulang larangan penjualan pakaian impor bekas atau thrifting.

Saat ini Bea Cukai memperketat pengawasan terhadap masuknya barang impor bekas bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya.

Meski pemerintah melarang penjualan pakaian impor bekas, namun hingga kini usaha penjualan pakaian impor bekas di Tanjung Pinang masih berjalan.

Para pedagang mengaku hingga kini belum ada sosialisasi dari aparat terkait larangan penjualan thrifting tersebut.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
02:12
Viral