AG Kekasih Mario Dandy Dengarkan Tanggapan JPU soal Eksepsi

Jumat, 31 Maret 2023 - 13:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anak AG menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang berlangsung pagi ini (31/3/2023) secara tertutup. 

Kuasa hukum AG menjelaskan, saat mengikuti persidangan hari ini anak AG dalam keadaan cukup baik dan sehat. 

Sementara itu, kuasa hukum keluarga David Ozora mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menjawab eksepsi dari kuasa hukum anak AG. 

Diketahui, sidang terhadap AG digelar secara maraton berkaitan dengan masa penahanan anak yang singkat yakni hanya 25 hari. 

Namun menurut informasi, sidang dilanjutkan kembali pada hari Senin mendatang dengan agenda putusan sela, jika hakim menerima dakwaan JPU, maka sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. 

“Tadi itu agendanya cuma jawaban dari jaksa atas eksepsi pengacaranya anak AG yang dimana jika kami lihat sudah sesuai dengan dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa, maka jaksa mempertahankan atas dakwaannya tersebut,” ungkap Dendy Zuhairil Finsa selaku kuasa hukum pihak David Ozora. 

Dari jawaban eksepsi tersebut juga pihak kuasa hukum telah mencermati bahwa seluruhnya sudah sesuai atau on the track yang berjalan sesuai prosedur hukum yang ada. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral