Sri Mulyani Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T

Selasa, 11 April 2023 - 15:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan rapat di Komisi III DPR RI hari ini (11/4/2023) yang bertujuan guna menjabarkan daftar surat dari PPATK terkait transaksi janggal diduga TPPU senilai Rp 349 triliun. 

Sri Mulyani mengatakan surat itu merupakan surat yang diterima sejak 2009 hingga 2023.

Dalam kesempatannya di dalam rapat hari ini, Sri Mulyani mengatakan 21 surat sudah di-follow up dan menghukum 24 pegawai serta satu orang ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Sri Mulyani mengatakan satu orang yang ditindaklanjuti ke APH itu biasanya menyangkut korupsi.

"Kemudian langsung meneliti data-data atau surat-surat tersebut, jadi kalau dilihat di tabel ini, di dalam daftar surat ini tahun 2009 ada 6 surat yang dikirim PPATK, kalau dilihat populasi besarnya, surat-surat PPATK ke kami, terutama di Pajak dan Bea Cukai maupun Irjen, itu jauh lebih besar," kata Sri Mulyani.

Selain itu, Sri Mulyani kemudian membacakan tabel terkait surat dari PPATK tersebut. Sri Mulyani menjabarkan pada 2009 menerima enam surat, empat di antaranya kepada Kemenkeu, sementara dua surat lainnya ke aparat penegak hukum (APH). Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral