Naik Banding, Ferdy Sambo Belum Menyerah

Rabu, 12 April 2023 - 10:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan banding Ferdy Sambo sedang berlangsung di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (12/4/2023) hari ini.

Sebelumnya Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Ferdy Sambo pun telah mengajukan banding atas vonis hukuman mati. Sidang putusan banding Ferdy Sambo pun saat ini tengah berjalan di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs digelar hari ini, Rabu (12/4/2023). Keluarga Brigadir J berharap jangan ada pengurangan hukuman.

Diketahui Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Satu-satunya terdakwa yang tidak mengajukan banding adalah Richard Eliezer yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara.  

Keluarga Brigadir J akan mendukung keputusan hakim dalam memutus banding tersebut.

Pihak keluarga berharap majelis hakim bisa memutus perkara tersebut dengan adil yang memenuhi unsur keadilan. 

Dia mengatakan hukuman untuk para terdakwa juga harus melihat keadilan dari korban.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral