LIVE - Sidang Putusan Banding Kasus Ferdy Sambo

Rabu, 12 April 2023 - 12:44 WIB

Sidang putusan banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait vonis hukuman mati kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat sedang berlangsung. Sidang digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sidang dimulai pukul 08.59 WIB. Ferdy Sambo tidak hadir di ruang sidang. Terlihat ketua majelis hakim Singgih Budi Prakoso membuka persidangan.

Cuma Bharada Richard Eliezer yang menerima putusan majelis hakim tingkat pertama. Berikut ini daftar hukuman Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua:

1. Ferdy Sambo divonis mati
2. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara
3. Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara
4. Bripka Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara
5. Bharada Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara

(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
02:46
02:43
01:38
03:09
10:13
Viral