Hukum Menggelar Pesta Pernikahan dalam Agama Islam

Senin, 1 Mei 2023 - 11:00 WIB

Walimatul 'ursy atau merayakan pesta pernikahan merupakan sesuatu yang disunnahkan bagi keluarga Muslim yang melaksanakan pernikahan. 

Agar resepsi pernikahan tersebut bernilai berkah dan diridhai Allah, hendaknya mengadakannya sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Terdapat hal-hal yang dianjurkan dan dilarang dalam merayakan pesta pernikahan, agar kegiatan demikian termasuk ibadah dan dalam rangka tahaddus bin-ni'mah.

Yuk simak penjelasan selengkapnya dari Ustadzah Qotrunnada dan Ustadzah Liza dalam tayangan berikut.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral