Sidang Kasus KDRT Artis Venna Melinda Kembali Digelar

Rabu, 3 Mei 2023 - 14:50 WIB

Kediri, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)  dengan tersangka Ferry Irawan dan korban Venna Melinda kembali digelar di Pengadilan Negeri Kediri Jawa Timur pada hari ini (3/5/2023). 

Terdakwa Ferry Irawan datang di Kantor Pengadilan Negeri Kediri Jawa Timur dengan menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan untuk menjalani sidang tuntutan oleh JPU atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya pada pukul 13.00 WIB.  

Sebelumnya diketahui, terdakwa Ferry Irawan sudah menjalani sidang sebagai saksi terdakwa dalam sidang lanjutan. Sementara itu, pihak JPU sudah menghadirkan sejumlah saksi fakta dan saksi ahli . 

Pihak JPU pun menyatakan Ferry Irawan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana KDRT secara fisik dan dituntut dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. 

Adapun hal-hal yang memberatkan dalam kasus ini seperti tersangka pernah dijatuhi hukuman atau pernah dihukum, membuat korban mengalami luka dan luka psikis terhadap korban. Berikut selengkapnya. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:05
07:53
01:23
05:26
13:30
02:11
Viral