Tersangka Penyerangan Sopir Taksi Online Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Sabtu, 6 Mei 2023 - 09:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Koboi jalanan yang menodong dan menganiaya sopir taksi online di Serpong, Tangerang, Banten ditangkap polisi dan terancam hukuman 20 tahun penjara.  

Diketahui, tak hanya menyerang sopir taksi online bernama Hendra, pelaku juga menodongkan pistol kepada Hendra, sementara penumpang Hendra dibuat ketakutan gara-gara ulah si koboi tersebut. 

Pelaku yang mengendarai mobil berpelat nomor Polri ini diduga kesal karena Hendra mendahuluinya keluar dari pintu tol menuju Tomang. Mendapatkan perlakuan kasar, korban pun langsung melapor ke Mapolda Metro Jaya. 

Pelaku berinisial D tersebut pun berhasil ditangkap pihak kepolisian di salah satu apartemen di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Seperti dugaan sejumlah pihak, D memang benar menggunakan pelat nomor Polri palsu.

Akibat perbuatannya, kini pihak polisi telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dan polisi masih terus mendalami kepemilikan senjata serta pelat nomor polisi palsu yang digunakan oleh tersangka. 

Sementara itu diketahui, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Berikut selengkapnya. (ayu) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:08
07:10
01:19
01:00
11:11
09:23
Viral