Klaten, tvOnenews.com - Seorang sopir taksi online menjadi korban pembegalan di Klaten, Jawa Tengah. Bahkan, satu dari 3 pelaku merupakan seorang perempuan.
Perempuan ini adalah salah satu anggota komplotan begal sadis di Klaten, Jawa Tengah.
Dela, warga Yogyakarta mengikuti jejak dua rekannya Lilik dan Ega yang lebih dulu ditangkap.
Ketiganya, ditangkap usai terbukti telah melakukan perampasan mobil disertai kekerasan di tengah perkebunan Desa Blimbing, Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah hingga korban alami luka serius pada leher akibat disayat dengan pisau cutter.
Adapun modus para pelaku dengan melakukan pemesanan kendaraan online, kemudian di tengah perjalanan menyayat leher korban dengan menggunakan pisau cutter dan lanjut menguasai kendaraan.
Dari pemeriksaan polisi diketahui, mereka semula ingin membegal motor, namun karena ingin hasil bagi jual besar, mereka akhirnya memutuskan merampas kendaraan taksi online.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti ponsel, pisau cutter, pakaian dan mobil.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (ayu)