KPU Sedang Dalam Proses Verifikasi Dokumen Pendaftaran Bacaleg
Jakarta, tvOnenews.com - KPU tengah melakukan verifikasi data Bacaleg yang sudah mendaftar. Diketahui terdapat dua kategori yang digunakan untuk penilaian dokumen administrasi yaitu kebenaran dokumen persyaratan dan keabsahan dokumen persyaratan.
Adapun sekitar 18 partai politik nasional peserta pemilu telah mendaftarkan Caleg yang akan bertarung memperebutkan kursi DPR RI ke KPU.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyatakan tahapan verifikasi berlangsung selama lebih dari satu bulan yaitu sejak (15/5/2023) hingga (23/6/2023) yang dimana kedua kategori persyaratan Bacaleg tersebut akan digunakan untuk penilaian atau penelitian.
Para Bacaleg yang mendaftar bisa mengajukan perbaikan dokumen persyaratan jika persyaratan administrasinya masih kurang, sementara KPU bisa melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg hingga (6/8/2023). Berikut selengkapnya. (ayu)