Bocoran Putusan MK soal Pemilu Hebohkan Jagat Maya

Senin, 29 Mei 2023 - 17:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dituding membocorkan rahasia negara tentang putusan Mahkamah Konstitusi, mantan Wamenkumham Denny Indrayana dilaporkan ke polisi.

Pernyataan Deni sebelumnya yang menyebut bahwa MK akan mengubah sistem pemilu terbuka menjadi tertutup langsung memicu polemik.

Berlarutnya gugatan uji Materi Undang-Undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi mulai memicu kontroversi.

Meski belum diputus oleh MK, spekulasi mencuat tentang perubahan sistem pemilu legislatif dari sistem terbuka menjadi tertutup.

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana mengungkap bahwa dirinya menerima bocoran tentang putusan MK yang akan mengubah sistem pemilu terbuka menjadi sistem tertutup seperti masa Orde Baru.

Menanggapi bocoran ini, Menkopolhukam Mahfud MD langsung bereaksi keras.

Dia bahkan meminta agar kepolisian mengusut jika terjadi indikasi adanya pembocoran rahasia negara.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku akan menindaklanjuti permintaan dari Menkopolhukam.

Sejak berjalan akhir tahun lalu, Mahkamah Konstitusi masih belum memutus uji materi Undang-Undang Pemilu dalam jadwal yang dirilis.

MK telah menjadwalkan sidang putusan Undang-Undang Pemilu pada Rabu tanggal 31 Mei mendatang.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral