Suami Aniaya Istri Gara-gara Menolak Memasak Nasi
Bengkulu Tengah, tvOnenews.com - Hanya gara-gara menolak memasak nasi, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh sang suami.
RS warga Desa Tanjung Terdana, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah dirikus oleh anggota Satreskrim Polsek Talang usai dilaporkan oleh SI (31) istrinya sendiri lantaran melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Akibat peristiwa tersebut, selain mengalami luka lebam pada tubuh, korban turut mengalami bengkak pada bagian mata kiri.
Dalam laporannya, korban mengaku kerap mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh RS. Tak tahan lagi, akhirnya SI didampingi keluarga melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Diketahui, aksi penganiayaan tersebut bermula saat korban diminta untuk memasak nasi karena ada mertua korban di rumah, lantaran nasi masih banyak permintaan RS pun ditolak oleh korban.
Namun dikarenakan keduanya hanya berstatus nikah siri, polisi tidak menerapkan pasal tentang KDRT, melainkan Pasal 351 tentang penganiayaan.
Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam dengan hukuman 5 tahun penjara. Berikut selengkapnya. (ayu)