Ratusan Anak Ajukan Dispensasi Nikah Dini

Selasa, 6 Juni 2023 - 10:03 WIB

Blitar, tvOnenews.com - Ratusan anak di Kabupaten Blitar, Jawa Timur mengajukan dispensasi untuk menikah dini. Diketahui, mayoritas anak yang mengajukan pernikahan dini tersebut masih berusia di bawah 17 tahun. 

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana Blitar, Jawa Timur sejak awal tahun 2023 hingga bulan Juni ini telah menerima 108 pengajuan rekomendasi dispensasi nikah dini. 

40 diantaranya hanya lulus Sekolah Dasar (SD), sementara 66 anak lainnya sempat mengenyam pendidikan hingga tingkat SMP. 

Dari data dinas terkait, tidak semua pengajuan dispensasi kawin dikabulkan. Dari jumlah pengajuan, hanya 26 pasang yang diizinkan untuk melangsungkan pernikahan di usia dini. 

Hal tersebut dengan dasar kondisi anak dan kesiapan orang tua dari dua belah pihak yang siap untuk mengawal dan mengawasi setelah menikah. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral