Pengunjung Sidang Haris Azhar Dibatasi, Tim Kuasa Hukum Terdakwa Protes

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang kasus pencemaran nama baik dengan tersangka aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Proses persidangan pun diwarnai aksi protes lantaran hakim memberikan pembatasan akses dan kapasitas di ruang persidangan.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi dalam sidang kali ini.   

“Untuk persidangan ini silahkan pintu utama dibuka, tetapi kami tetap membatasi yang masuk tidak bisa melebihi dari kapasitas yang sudah ada, kalau sampai bersentuhan dan sebagainya terlalu sesak kami persilahkan untuk membatasi,” ucap hakim.

Suara-suara protes pun sempat terdengar setelah hakim memberikan arahan pembatasan tersebut yang pada akhirnya aksi protes bisa mereda saat hakim melanjutkan jalannya proses persidangan. 

Sebelumnya diketahui, Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Dakwaan itu dibacakan jaksa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur beberapa waktu lalu. 

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga ada 1!. 

Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan. Berikut selengkapnya. (ayu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
00:54
05:03
Viral