Sidang Perdana Lukas Enembe, Hakim Minta Pengunjung Tertib

Senin, 12 Juni 2023 - 11:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lukas Enembe menjalani sidang perdana dengan pembacaan surat dakwaan dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (12/6/2023). Sidang Lukas Enembe tersebut digelar secara virtual.

Sidang Lukas Enembe yang digelar secara virtual tersebut atas rekomendasi dari KPK, dengan beberapa alasan salah satunya yaitu mengenai kesehatan Lukas. 

Pihak dari kuasa hukum Lukas Enembe sebelumnya menyampaikan bahwa Lukas ingin menghadirkan langsung sidang perdananya tersebut.

Sebelumnya, Lukas Enembe dijerat kasus suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar dari PT Tabi Bangun Papua. Teranyar, ia dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.

KPK pun mencium adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik.

Penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara. KPK berupaya memulihkan aset negara yang dikorupsi.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
05:04
05:40
05:59
02:08
01:12
Viral