Dikira Punya Nenek Moyangnya, Jalan Umum Desa Dijual Pemkab Deli Serdang

Selasa, 13 Juni 2023 - 17:48 WIB

Deli Serdang, tvOnenews.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara akan memanggil dan juga meminta penjelasan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan PT Latexindo Toba Perkasa terkait adanya dugaan kasus jual beli jalan milik negara di Desa Mulyorejo, Kabupaten Deli Serdang. Dikabarkan fasilitas umum jalan tersebut dijual dengan harga Rp1,6 miliar.

Ombudsman perwakilan Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak ke Jalan Persatuan 1 Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara untuk mencari data dan informasi tentang kebenaran dugaan adanya jual beli aset milik negara berupa fasilitas umum jalan alternatif desa.

Sidak dilakukan merespon keluhan warga terkait sebuah ruas jalan yang konon telah dijual Pemerintah Kabupaten Deli Serdang senilai 1 miliar 615 juta ke pihak swasta yakni PT Latexindo Toba Perkasa.

Diketahui Jalan Persatuan 1 memiliki panjang 205 meter dengan lebar 4,5 meter. Jalan ini diapit oleh pabrik perusahaan sarung tangan karet tersebut terkait kabar penjualan fasilitas umum ke pihak swasta.

Kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Utara mengatakan akan terlebih dahulu mempelajari kasus ini.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:32
01:02
12:54
01:37
03:14
01:14
Viral