Bikin Geleng-geleng, Utang Pinjol Warga Jakarta Tembus Rp10,35 Triliun

Selasa, 4 Juli 2023 - 09:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, masyarakat DKI Jakarta masih memiliki utang kepada pinjaman online (pinjol) sebesar Rp10,35 triliun hingga April 2023. 

Pinjaman itu berasal dari 2,38 juta rekening atau akun pengguna pinjol. 

Terkait hal tersebut, Devie Rahmawati selaku pengamat sosial memberi tanggapan bahwa memiliki utang sebenarnya bukan lah hal yang salah. 

Namun, selama hal itu ditempat yang benar dan legal dan masyarakat yang mempunyai utang sadar diri dan mengetahui bahwa utang harus lah dibayar sesuai dengan pinjaman. 

Hal ini dikarenakan tak sedikit dari masyarakat kita yang memiliki pinjaman online ilegal dengan segala kerugian yang ada seperti bunga yang besar, cara menagih yang tidak sesuai, membuat seseorang yang berhutang akan mencari lagi pinjaman online guna menutupi tagihan sebelumnya. 

Tentu hal ini dikhawatirkan akan terus menerus dilakukan dan menjadi 'lingkaran setan' lantaran bingung untuk melunasinya.

Adapun pemicu maraknya pinjaman online di tenga masyarakat lantaran tuntutan gaya hidup yang mengharuskan seseornag memaksakan keadaan sesungguhnya. Simak video berikut, untuk mengetahui penjelasannya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral