Novel: Panji Gumilang Melakukan Penistaan Agama Secara Terang-terangan

Senin, 10 Juli 2023 - 09:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri sudah memanggil Panji Gumilang terkait adanya pelaporan dugaan penistaan agama. Sudah ada 19 orang saksi ahli yang juga dihadirkan.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menjadi salah satu pihak yang meminta Pondok Pesantren Al Zaytun ditutup dan juga meminta Panji Gumilang untuk ditangkap dan dipidanakan.

Novel mengatakan hal tersebut disebabkan oleh adanya dugaan penistaan agama dan kesesatan.

Sebelumnya kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang ada di Indramayu, Jawa Barat, terus bergulir hingga hari ini. 

Pendiri ponpes tersebut, Panji Gumilang, kini tengah diselidiki terkait kasus dugaan penistaan agama. Pada Selasa (4/7/2023), 

Kasus tersebut dinaikkan statusnya menjadi penyidikan. Kasus penistaan agama ini mulanya dilaporkan setelah Panji Gumilang dituding memberikan ajaran sesat terhadap santri-santrinya. 

Ponpes ini juga dituntut untuk ditutup dan dibubarkan karena kontroversinya yang terus membuat publik resah.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral