Fakta Terbaru Pernikahan dengan Anak di Bawah Umur Kalbar, Tidak Ada Izin dari Kades

Minggu, 6 Agustus 2023 - 11:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kisah remaja 16 tahun yang menikahi wanita berusia 41 tahun di Sambas, Kalimantan Barat, menjadi perbincangan publik baru-baru ini. 

Pasangan suami istri yang usianya terpaut jauh hingga 25 tahun itu bernama Kevin dan Mariana. 

Perkawinan keduanya semakin menjadi sorotan setelah diketahui fakta bahwa si mempelai wanita adalah sahabat dari remaja 16 tahun tersebut. 

Diketahui bahwa keduanya melangsungkan pernikahan di kampung halamannya pada 30 Juli 2023 lalu.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalimantan Barat (Kalbar) R. Hoesnan menanggapi pernikahan beda usia di Sambas.

"Terkait ini kami dari Lembaga Perlindungan Anak, Kalimantan Barat, mendorong pihak kepolisian, karena ini termasuk pada ranah pidana ya, artinya apa, fakta ini menunjukkan bahwa korban persetubuhan terhadap anak itu tidak hanya perempuan namun laki-laki juga bisa menjadi korban persetubuhan anak," tutur Hoesnan.

Hoesnan juga mengatakan jika pihaknya meminta pihak kepolisian untuk mencari berbagai bukti agar wanita dewasa tersebut bisa dijerat hukum.

Kepala desa setempat, Suzarnadi, mengatakan bahwa pasangan Mariana dan Kevin tidak pernah mengantongi izin dari desa setempat.

Pernikahan mereka tidak mengetahui secara pasti mengenai pernikahan tersebut. (awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
11:11
09:23
08:52
01:36
04:20
Viral